Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Jadi Saksi Pasangan Nikah Massal

  • Oleh Hendri
  • 15 Agustus 2022 - 15:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menjadi saksi akad nikah warga di Kecamatan Pahandut. Ia menjadi saksi untuk 3 pasangan suami istri yang dinikahkan ulang dalam acara nikah massal, Senin 15 Agustus 2022.

Tiga pasangan tersebut merupakan suami istri yang sebelumnya telah melangsungkan pernikahan di bawah tangan atau nikah siri. Mereka kemudian mengikuti sidang isbat di Pengadilan Agama, namun hasilnya sidang ditolak majelis hakim sehingga wajib mengulangi akad nikah.

"Selamat untuk pasangan yang hari ini akad nikah lagi, semoga menjadi keluarga yang harmonis dan juga memiliki dokumen pernikahan yang lengkap dan sah untuk berbagai keperluan," kata Fairid.

Pada akad nikah ini hadir sebagai saksi lainnya yakni Kepala Kemenag, Kepala KUA dan Kajari. Adapun akad nikahnya dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Pahandut, Muhamad sekaligus bertindak sebagai penghulu.

Semua pasangan kembali mengulangi prosesi akad nikah yang diawali dengan menyerahkan mahar sebesar Rp77 ribu kemudian mengucapkan ijab kabul layaknya pernikahan agama islam pada umumnya.

Pernikahan 4 pasangan ini pun berlangsung cukup meriah dan membuat bangga keluarga mempelai. Pasalnya pernikahan ini dihadiri langsung kepala daerah serta pejabat daerah setempat. Momen kebahagiaan itu pun ditutup dengan sesi foto bersama di atas pelaminan. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru