Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua PWI Kalteng Ingatkan Uji Kompetensi Bukan Akhir Profesionalitas

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 25 September 2022 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua PWI Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Harris Sadikin mengingatkan uji kompetensi bukan akhir dari skala penilaian profesionalisme wartawan.

Haris mengatakan, setiap wartawan yang sudah mengikuti uji kompetensi, harus tetap dilakukan pemantauan dalam aktivitas sehari-hari.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran Undang-Undang, maupun kode etik, maka sanksi terhadap wartawan yang sudah mengantongi sertifikat kompetensi akan diberikan.

“Bahkan bisa dicabut sertifikat kompetensinya,” kata Haris di Auralia Hotel Palangka Raya, Minggu, 25 September 2022.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Kalteng, Seventin Gustapatmi mengatakan wartawan yang sudah mengantongi sertifikat kompetensi, tentu akan bekerja lebih profesional.

Ia berharap setiap wartawan mampu menerapkan kemampuan dan pengetahuannya, terhadap UU No. 40 tahun 1999, terlebih lagi pada pasal 7 Ayat 2, terkait Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan aturan perundang-undangan lainnya.

“Semakin banyak wartawan yang kompeten, semakin berkualitas media yang menaunginya,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru