Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 06 Oktober 2022 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Beberapa Badan Publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mempresentasikan keterbukaan informasi pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis, 6 Oktober 2022.

Presentasi dilaksanakan untuk mempertajam visitasi tim monev yang parsial menjadi utuh di depan penilai, sekaligus sebagai sarana kolaborasi dan sinergi dalam hal peningkatan kualitas layanan informasi dan melihat sejauh mana transparansi dan partisipasi.

“Ini penilaian akhir dari 3 tahap yang sudah dilakukan sebelumnya seperti verifikasi SAQ dan visitasi ke badan publik masing-masing,” kata Ketua Komisi Informasi Kalteng, M. Roziqin.

Ia menyampaikan untuk tahun ini banyak dinas dan badan yang memenuhi kriteria informatif. Menunjukan ada peningkatan yang cukup bagus untuk kategori badan publik yang informatif maupun yang menuju informatif.

Rozikin mengapresiasi langkah Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dan wakilnya Edy Pratowo yang telah membangun sinergi baik serta mendorong motivasi yang baik kepada dinas dan badan. Sehingga ketika dipotret oleh komisi informasi menunjukan peningkatan yang signifikan.

“Hasilnya rencananya kita sampaikan di malam anugerah keterbukaan informasi publik pada 27 Oktober,” tuturnya.

Disampaikan sesuai dengan visi misi Kalteng Berkah, melalui sinergi pemerintah provinsi dan komisi informasi menunjukan mampu mewujudkan Kalteng bermartabat dan amanah.

Kalteng bermartabat ditunjukkan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Kalteng bermartabat untuk keterbukaan informasi publik. Selain itu amanah, kepatuhan badan publik Kalteng terhadap undang-undang cukup tinggi terutama undang-undang keterbukaan informasi. 

Pantauan selain badan publik dan dinas Kalteng hari juga dijadwalkan presentasi untuk instansi vertikal serta kepala pimpinan darah. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru