Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengguna Knalpot Brong Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra di Seruyan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 07 Oktober 2022 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pengendara menggunakan knalpot brong mendominasi pelanggaran pada Operasi Zebra Telabang 2022 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan, sejak 3 Oktober 2022.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Lantas, Iptu Prio Amboro mengatakan, hingga hari ke-4, pihaknya telah menindak 7 pengguna knalpot brong.

“Penindakan terhadap pemakaian knalpot brong, merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2022,“ kata Amboro, Kamis, 6 Oktober 2022.

Kemudian, pelanggaran terbanyak kedua, kendaraan angkutan dengan muatan melebihi kapasitas kendaraan, atau over dimension/overloading.

“Terhadap kendaraan yang melebihi muatan, sudah kita lakukan 6 penindakan hingga hari ini,“ ungkapnya.

Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, juga dilakukan penindakan dengan jumlah 5 pelanggar.

Amboro menyebut, ada 7 sasaran dalam operasi itu. Yakni pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor  masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,

Kemudian, mengemudi atau pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor  tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara  melawan arus serta pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

“Tindakan preventif dan preemtif untuk menekan pelanggaran lalu lintas kita kedepankan selama pelaksanaan operasi, “ tandasnya. (FAHRUL/B-7)

Berita Terbaru