Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Calo Ginjal Raup Keuntungan Rp100 Juta per Transaksi

  • 03 Februari 2016 - 21:04 WIB

BARESKRIM Polri berhasil mengungkap sindikat penjualan ginjal dan menangkap tiga pelaku. Mereka yang memperjualbelikan (calo) ginjal yakni Ag, Dd, dan Hs. Dari pemeriksaan yang dilakukan, para calo ginjal ini mendapatkan keuntungan hingga Rp100 juta per transaksi.

Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani menyebut, modus operandi dari ketiga tersangka tersebut adalah menawarkan uang lebih dari Rp50 juta kepada para korban yang merupakan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah dengan syarat mereka mau menyerahkan ginjal mereka. "Ginjal para korban itu kemudian dijual tersangka kepada pembeli sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta," katanya di Mabes Polri, Rabu (3/2/2016).

Dalam kasus ini, penerima ginjal dikenakan biaya Rp225 juta - Rp300 juta untuk pembelian satu ginjal dengan uang muka sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta. "Sisa pembayaran dilakukan setelah operasi transplantasi dilakukan," katanya.

Biaya tersebut, menurutnya, tidak termasuk biaya operasi transplantasi yang harus ditanggung oleh penerima ginjal.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 64 Ayat 3 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang berisi, "Organ dan atau Jaringan Tubuh Dilarang Diperjualbelikan dengan Dalih Apapun". (Ant/B-2)

Berita Terbaru