Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Percaya Calo Ngaku Panitia Seleksi PPPK

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 November 2022 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 telah dibuka hingga 13 November 2022. Untuk Pemkab Lamandau, BKN telah menyediakan 75 formasi untuk Guru dan Tenaga Kesehatan.

Situasi seperti ini sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengais keuntungan. Biasanya mereka mengaku sebagai panitia seleksi dan menjanjikan kelulusan bagi calon peserta.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau, Kamini Anthus meminta agar para pelamar untuk tidak mempercayai tawaran dari oknum atau orang lain yang menjanjikan kelulusan tersebut.

“Biasanya mereka meminta sejumlah uang dan menjanjikan kelulusan, Jangan percaya,” tegas Anthus saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 November 2022.

Antus menjelaskan, seluruh proses seleksi PPPK dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan bebas KKN. Untuk itu ia berpesan bagi para pelamar untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Anthus merinci, BKN telah menyediakan 25 formasi untuk Tenaga Kesehatan dan 50 formasi untuk Tenaga Guru dengan jumlah total keseluruhan ada 75 formasi dalam seleksi PPPK 2022.

Ditambahkan Anthus, ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh pelamar. Seperti memiliki akun email aktif, hingga mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Syarat pelamar, diantaranya, berusia 20 tahun sampai dengan 59 tahun pada saat pendaftaran. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik. Pendidikan paling rendah Sarjana, atau Diploma Empat bagi Tenaga Guru dan Diploma Tiga bagi Tenaga Kesehatan.

“Calon pelamar melakukan pendaftaran secara daring. Disertai dengan proses unggah dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru