Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ganggu Kelancaran Drainase, Baliho Dibongkar

  • 08 Februari 2016 - 20:16 WIB

BALIHO atau papan reklame yang melanggar atau menyalahi ketentuan lingkungan di Pangkalan Bun akan ditertibkan. Seperti papan reklame yang terpasang di perempatan jalan Ahmad Yani dan Jalan Matnoor dekat lampu lalu lintas. Papan reklame itu berada di badan parit.

Imbasnya, ruang parit yang idealnya harus bisa menampung aliran air secara lancar, kini terhambat karena terganggu oleh cor beton papan reklame yang tertanam di badan dekat gorong-gorng drainase Jalan Ahmad Yani tersebut. Akibatnya, saat hujan deras, air yang seharusnya mengalir mengikuti arah drainase, kini meluap ke badan jalan dan merendam beberapa pemukiman warga disekitarnya. "Akan kami tertibkan, jika perlu kita bongkar kalau menyalahi aturan pemasangannya," ungkap Bupati Kobar, Bambang Purwanto saat meninjau lokasi di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Matnoor, Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar, Senin (8/2/2016) siang.

Bambang juga mengakui, bangunan pedagang kaki lilam (PKL) di pinggir jalan tersebut berada di badan parit sehingga rawan terjadi penyempitan aliran air dan penumpukan sampah. "Secara perlahan-lahan akan kita tertibkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan (KPTP) Kobar, Amir Hadi mengatakan, papan reklame yang tepasang di badan drainase perempatan Jalan Ahmad Yani tersebut luput dari pengawasannya. "Nanti saya hubungi staf saya dulu, saya belum tahu ini dibangunnya kapan dan memiliki izin atau tidak," jawab dia saat ditanya keberadaan bangunan papan reklame yang menghambat aliran drainase tersebut.

Namun dia menyangkal jika pemasangannya mengganggu drainase. "Sebelum jalannya dilebarkan, papan reklame ini tidak mengganggu drainase dan tidak berada di badan parit. Kami akan rapatkan dengan dinas PU," terangnya. (CP/B-2)

Berita Terbaru