Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdikpora Gunung Mas Musnahkan Blangko Ijazah SD dan SMP

  • Oleh Riska Yulyana
  • 24 November 2022 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama polres dan inspektorat memusnahkan ratusan blangko ijazah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2021 dan tahun 2022.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor Disdikpora Kabupaten Gunung Mas pada Kamis, 24 November 2022.

"Blangko ijazah yang dimusnahkan itu, yakni rusak karena salah penulisan dan sisa cadangan blangko yang tidak terpakai," ucap Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Aprianto, Kamis, 24 November 2022.

Lanjutnya, pemusnahan blangko ijazah tersebut dilakukan untuk mengemban dan melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) yang dituangkan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2022, tentang Spesifikasi Teknis Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2022.

Aprianto mengatakan, pemusnahan blangko ijazah ini juga untuk mengantisipasi dan mencegah terjadi penyalahgunaan sisa blangko ijazah tersisa oleh oknum, yang tidak sesuai aturan secara tidak bertanggung jawab.

Setelah proses pemusnahan blangko ini, lanjut dia, maka Disdikpora akan segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara cepat, tepat dan akurat ke kemendikbudristek melalui Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Pusat, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemusnahan blangko itu, juga dilengkapi berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan polres dan inspektorat melalui pemeriksaan yang jujur, transparan, serta dengan perhitungan sesuai daftar secara teliti dan tepat," tukasnya.

Sementara itu, Kasi Kurikulum SD dan SMP Cendrawan menambahkan, blangko ijazah SD dan SMP tahun 2021 yang dimusnahkan, yakni SD 115 blangko dan SMP 194 blangko.

Rinciannya, blangko ijazah SD dan SMP rusak karena salah penulisan yakni SD 20 blangko dan SMP satu blangko.

"Untuk blangko ijazah SD dan SMP tahun 2022 yang dimusnahkan berjumlah SD 133 blangko dan SMP 165 blangko. Sedangkan blangko ijazah SD dan SMP yang rusak karena salah penulisan adalah SD 18 blangko dan SMP 12 blangko," pungkasnya. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru