Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Tuntas Publikasikan 3 Raperda Inisiatif

  • Oleh Hendri
  • 28 November 2022 - 11:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Palangka Raya tuntas melaksanakan publikasi melalui konsultasi publik tiga buah rancangan Perda inisiatif.

Ketua Bapemperda, Vina Panduwinata mengatakan, konsultasi publik tersebut didampingi oleh tim penyusun dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dan Perkumpulan Pusat Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum Harati (P5H-Harati).

Rancangan Peraturan Daerah yang dipublikasikan ini di antaranya tentang Pemanfaatan Lahan Terlantar. Kedua, perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dan ketiga, tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Konsultasi bertujuan untuk meminta saran dan pendapat serta masukan terhadap rancangan Peraturan Daerah tersebut supaya nanti dapat diterapkan optimal sesuai dengan kondisi masyarakat," kata Vina, Senin, 28 November 2022.

Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah termasuk juga kegiatan masyarakatnya.

"Tiga buah Raperda inisiatif DPRD merupakan pokok-pokok pikiran yang sudah ditampung melalui aspirasi masyarakat. Salah satun misalnya soal minuman beralkohol perlu diatur dalam Perda mengingat masyarakat Dayak punya minuman lokal untuk acara adat dan kebudayaan," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru