Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Istri Dicekik Berteriak Membuat Anjing Menggonggong, Suami pun Diamankan Polisi di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 Desember 2022 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Mantangai mengamankan seorang pria berinisial HD (25) warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara karena diduga menganiaya istri sirinya LA (42) warga asal Jawa Barat.

Setelah sebelumnya, korban melaporkan ke polisi atas kejadian yang dialaminya di kamar Mess sebuah perusahaan Desa Lahai, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas pada Minggu, 25 Desember 2022.

"Setelah menerima laporan, anggota Polsek Mantangai dan Pos Pol Bagugus mendatangi TKP, mengamankan pelaku," kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi S, Kamis, 29 Desember 2022.

Lebih lanjut, dia membeberkan kronologi kejadian itu bermula saat korban dan pelaku sedang tidur berbaring di Mess kamarnya, kemudian pelaku menanyakan baju, namun karena korban sedang istirahat tidak menjawab pertanyaan pelaku.

"Tidak lama pelaku menanyakan kembali di mana baju miliknya dan tidak dijawab oleh pelapor, tiba tiba saat pelapor berdiri leher pelapor langsung dicekik oleh terlapor menggunakan tangan kanan mengakibatkan pelapor terjatuh," bebernya.

Dalam posisi terjatuh kembali pelaku mencekik leher pelapor menggunakan tangan kanan dan menindih kaki kanan pelapor menggunakan lutut kiri pelapor, dan korban menjerit berteriak meminta tolong dan berusaha melawan.

"Dari luar terdengar suara ribut beberapa anjing menggonggong dan membuat pelaku melepaskan cekikkannya kemudian korban lari melalui pintu belakang dan menemui saksi serta menceritakan perihal kejadian yang baru saja dialami pelapor, kemudian melaporkannya," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru