Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karutan Palangka Raya Tolak Disebut Lalai

  • 18 Februari 2016 - 19:13 WIB

KEPALA Rutan Kelas II A Palangka Raya Tunggul Buwono menegaskan tidak ada unsur kelalaian petugas dalam melakukan pengawalan 19 Napi yang akan dipindahkan ke Lapas Kasongan. Ini menyikapi aksi nekat satu napi bernama Syarifudin yang berupaya kabur, saat di perjalanan hendak dipindahkan, Kamis (18/2/2016) pagi.

Dia menyebut, delapan petugas yang ada dalam bus sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku. "Tidak ada kelalaian. Petugas sudah mengawal dengan baik. Sudah sesuai protap. Dipintu juga dijaga," sebut Tunggul Buwono, Kamis (18/2/2016) sore.

Alasan kuat lainnya yakni Syarifudin berpura-pura hendak muntah alias mabok perjalanan. Namun setelah pintu terbuka dia justru meloncat untuk kabur. Sayangnya, posisi tangan yang terborgol dengan tangan napi lainnya menggagalkan hal itu. Di sisi lain, petugas juga sigap menangkap baju Syarifudin hingga dibantu petugas lainnya.

Sempat terjadi aksi tegang kala itu. Terlebih lagi, bus sedang melaju dengan kecapatan 80km/jam. "Petugas langsung narik. Tangan napi lainnya juga tertarik sehingga kesakitan," ungkapnya.

Kejadian ala sebuah film Fast and Furious itu disebut Tunggal Buono baru pertama kali terjadi. "Selama ini kita mengantar sampai ke Murung Raya, Kapuas dan Pangkalan Bun aman-aman saja. Mungkin ini emosi (Syarifudin) sesaat."

Di Rutan Kelas II A Palangka Raya sendiri terdapat 476 napi dan tahanan. Untuk kasus narkotika berjumlah 139 orang. 30 di antaranya berstatus narapidana. (B-10)

Berita Terbaru