Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pegawai Kejari Gunung Mas Diminta Menjaga Integritas

  • Oleh Riska Yulyana
  • 24 Februari 2023 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah Pathor Rahman dalam momen kunjungan kerjanya memberikan pesan kepada pegawai Kejaksaan Negeri (kejari)Gunung Mas.

"Kepada seluruh pegawai Kejari Gunung Mas untuk tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi," ujar Pathor, Kamis, 23 Februari 2023.

Lanjutnya, dia juga berpesan agar dalam pelaksanaan tugas – tugas teknis penanganan perkara baik perkara tindak pidana umum dan tindak pidana umum serta terkait bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mengedepankan profesionalisme dan tidak bermain – main dengan perkara.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Gunung Mas, Pathor Rahman didampingi Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kajari Gunung Mas Sahroni jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gunung Mas meresmikan secara Rumah Restorative Justice (RJ) Tambun Bungai yang berada di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah.

"Sebagai perwujudan kewenangan berdasarkan asas dominus litis yaitu jaksa sebagai pemilik atau pengendali perkara, Jaksa Agung RI mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif," katanya.

"Di mana keadilan restoratif atau restorative justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum, menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat, sehingga dipandang perlu mendirikan Rumah Restoratif Justice pada tiap kabupaten atau kota guna memfasilitasi penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif," imbuhnya panjang lebar. (RISKA YULYANA/J)

Berita Terbaru