Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Juru Bicara: Korban Mafia Tanah akan Kawal Setiap Proses Persidangan

  • Oleh Apriando
  • 20 April 2023 - 02:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Men Gumpul, Juru Bicara korban mafia tanah mengatakan akan mengawal setiap proses persidangan terdakwa Madi Goening Sius di Pengadilan Negeri Palangka Raya. 

“Kasus ini akan kita kawal setiap kali persidangan. Korbannya ini sebanyak 3.103 orang dengan 3.303 sertifikat,’ katanya, Rabu, 19 April 2023 

Men Gumpul menerangkan bahwa sertifikat sudah jauh-jauh diterbitkan sebelum ditunjuk sebagai kawasan. Ia menyebut bahwa apa yang dikatakan terdakwa Madi melalui pensihat hukumnya tidak sesuai dengan fakta yang ada. “Apa yang dikatakan oleh Madi adalah kebohongan belaka,” Ujarnya kepada awak media 

Korban mafia tanah ini mengalami kerugian yang sangat besar karena mereka kehilangan hak atas tanah yang telah mereka miliki selama bertahun-tahun.

Oleh karena itu, mereka sangat berharap bahwa keadilan akan dilakukan dan para pelaku akan dihukum sesuai dengan perbuatan mereka. 

Sebelumnya Madi Goening Sius selaku terdakwa pemalsuan surat dan penyerobotan tanah didampingi penasihat hukumnya Mahdianor tidak menerima tuduhan sebagai mafia tanah. Terdakwa menganggap dakwaan jaksa penuntut umum tidak mendasar. Dia mengklaim dirinya tidak bersalah.  

Pada persidangan dengan agenda pembacaan surat eksepsi tersebut, penasihat hukum Madi Goening Sius menyampaikan permohonannya kepada Majelis Hakim.

Madi meminta dakwaan jaksa penuntut umum dibatalkan dan namanya dipulihkan dari segala dakwaan. 

Salah satu kesimpulan dalam eksepsinya yakni perbuatan yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum kepadanya berada diluar jangkauan atau berada di luar jurisdiksi KUHPidana, akan tetapi jurisdiksi KUHPerdata. (APRIANDO/R)

Berita Terbaru