Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

E-Layanan PBB untuk Permudah Masyarakat

  • Oleh Tim Borneonews
  • 08 Juni 2023 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Bapenda  Kotim), Kalimantan Tengah, meluncurkan aplikasi E-Layanan PBB untuk mempermudah masyarakat mendaftar dan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sehingga bisa turut mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

"Ini juga membantu kami terhadap objek-objek PBB yang memang menjadi kewenangan daerah agar segera diinventarisasi untuk bisa dikelola menjadi objek PBB-P2," kata Wakil Bupati Irawati saat meresmikan aplikasi E-Layanan PBB di Sampit, Kamis.

Peluncuran E-Layanan PBB dilaksanakan bersamaan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang digelar di halaman kantor Bapenda.

Dijelaskan bahwa E-Layanan PBB untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran data baru objek pajak, mutasi subjek pajak PBB-P2, dan layanan keberatan.

Aplikasi ini bisa meningkatkan aksesibilitas layanan bagi pengguna dengan menyediakan layanan secara elektronik. Pengguna dapat mengaksesnya kapan saja dan di mana saja melalui perangkat yang terhubung dengan internet.

"E-Layanan PBB merupakan inovasi Bapenda Kotim dalam upaya peningkatan layanan masyarakat berbasis teknologi informasi," tuturnya.

Kotawaringin Timur pada tahun 2022 menduduki peringkat kedua se-Kalimantan dan peringkat pertama se-Kalimantan Tengah dalam pengelolaan teknologi informasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Irawati memandang penting pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli untuk membiayai pembangunan daerah.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat 11 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, salah satunya adalah PBB-P2.

"Untuk itu, pelunasan pajak tersebut harus secara tertib dan tepat waktu. Jangan sampai ada ASN atau masyarakat yang menjadi wajib pajak tidak melunasi kewajibannya," kata Irawati.

Kepala Bapenda Kotawaringin Timur Ramadansyah mengatakan bahwa aplikasi E-Layanan PBB merupakan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan makin meningkat.

Berita Terbaru