Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Perempuan ini Selundupkan Barang Terlarang ke Lapas Sampit

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 02 Juli 2023 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang dilakukan oleh dua orang perempuan. Sabtu, 1 Juli 2023.

Mereka merupakan pengunjung di Lapas Sampit. Barang yang diselundupkan tersebut berupa tiga buah Hp, empat buah headset dan sebuah charger yang akan diberikan kepada keluarganya yang merepukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto mengatakan, modus yang digunakan kedua perempuan ini adalah dengan cara menyembunyikan barang tersebut pada kaos kaki yang dikenakannya.

"Berkat kejelian petugas penggeledahan badan, barang-barang tersebut dapat ditemukan dan digagalkan untuk masuk ke dalam lapas. Selanjutnya terhadap kedua perempuan dan barang-barang terlarang tersebut akan ditindaklanjuti dengan ketentuan yang berlaku," kata Agung Supriyanto.

Agung juga menambahkan bahwa berbagai upaya dilakukan dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang. Sebagai wujud deteksi dini akan munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Sampit.

"Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh petugas Lapas Sampit yang terus mengimplementasikan komitmen bersama untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas apalagi sampai dimiliki oleh para WBP" Demikiannya. (BUDDI RAHMAT H)

Berita Terbaru