Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kedapatan Bawa Sabu 5,24 Gram di Kapuas, Warga Banjarmasin ini Diringkus Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Juli 2023 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial BP (33) warga Kecamatan Banjarmasin Timur, ditangkap polisi karena kedapatan membawa dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 5,24 gram.

Petugas mengamankan pelaku saat melintas di Jembatan Timbang Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur tanggal 20 Juli 2023.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengatakan pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas.

"Pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan serta proses lebih lanjut," kata AKP Subandi, Jumat, 21 Juli 2023.

Selain sabu tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa satu buah gawai merk oppo F9 warna hitam, satu unit sepeda motor suzuki satria FU warna hitam dan beberapa barang bukti lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)

Berita Terbaru