Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OJK: Premi Industri Asuransi Capai Rp150,09 Triliun hingga Juni 2023

  • Oleh ANTARA
  • 02 Agustus 2023 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa premi industri asuransi tercatat mencapai Rp150,09 triliun hingga Juni 2023.

“Pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), akumulasi pendapatan premi sektor asuransi hingga Juni 2023 mencapai Rp150,09 triliun. Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa turun 9,81 persen secara tahunan dengan nilai sebesar Rp86,03 triliun,” kata Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.

Meskipun ada penurunan dalam premi asuransi jiwa, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif di angka 7,57 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp50,79 triliun.

Sementara itu, nilai outstanding pertumbuhan piutang pembiayaan dalam tren naik menjadi 16,37 persen yoy pada Juni 2023 menjadi Rp444,52 triliun.

Mahendra menilai hal tersebut didukung karena adanya pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 32,52 persen dan 17,57 persen yoy.

Kemudian, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 2,67 persen.

Dari sisi permodalan, pencapaian tingkat solvabilitas atau Risk-Based Capital (RBC) industri perasuransian masih relatif terjaga di atas threshold sebesar 120 persen. Industri asuransi jiwa mencatat RBC sebesar 467,85 persen per Juni, naik dari level 462,80 persen per Mei 2023.

Begitu juga dengan industri asuransi umum dengan RBC sebesar 314,08 persen per Juni 2023. Posisi RBC itu itu meningkat dibandingkan per Mei 2023 yang tercatat sebesar 307,07 persen.

“Permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk-Based Capital di atas threshold masing-masing sebesar 467,85 persen dan 314,08 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,27 kali,” katanya.

ANTARA

Berita Terbaru