Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hillary Brigitta Raih Rekor MURI Legislator Perempuan Dokter Hukum Termuda

  • Oleh ANTARA
  • 13 Agustus 2023 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai anggota DPR RI perempuan dengan gelar doktor hukum termuda dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH), Karawaci, Tangerang, Sabtu.

Raihan tersebut diperolehnya setelah berhasil mempertahankan seluruh pertanyaan dari para penguji pada sidang terbuka promosi doktor hukum di Grand Chapel UPH sehingga ia berhak menjadi lulusan doktor hukum ke-142 di FH UPH.

Hillary mengangkat penelitian disertasi berjudul "Penerapan Konsep 'Restorative Justice' dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pasca-Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV2016".

Dia menuturkan bahwa keadilan restoratif atau restorative justice yang ditawarkannya berlaku pada tahap pra ajudikasi, yakni pada kelembagaan kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, orientasi utama dari adanya restorative justice tersebut ialah agar kerugian keuangan negara bisa diselamatkan dengan optimal.

Selain itu, kata dia, penyelesaian korupsi semestinya secara mutatis mutandis senapas dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2016.

"Termasuk, menjalankan putusan MK di tahun 2016 di mana ada perubahan paradigma dari awalnya potential loss menjadi actual loss pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor," ujar Hillary dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu

Dibandingkan penyelesaian melalui pemidanaan, Hillary menawarkan penyelesaian dilakukan secara perdata khusus. Ia membatasi limit kejahatan tipikor yang dapat menggunakan fasilitas restorative justice tersebut maksimal Rp1 miliar.

Di samping itu, dia mengingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus tetap menjadi lembaga netral dalam mengeluarkan perhitungan hasil audit investigasi actual loss yang menunjukkan ada atau tidaknya kerugian negara ataupun daerah.

Untuk itu, Hillary memandang diperlukan beberapa revisi dari peraturan kepolisian dan kejaksaan yang masih belum mengakomodir tipikor masuk dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice.

Termasuk, tambah dia, memastikan ke depannya tidak ada lagi kriminalisasi yang dibuat untuk merugikan salah satu pihak dikarenakan ada perbedaan politik yang tidak bisa direkonsiliasi.

Berita Terbaru