Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dilaporkan Kasus Penipuan di Kapuas, Pria Ini Diamankan Polisi di Jateng

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Agustus 2023 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial T (44) warga Kediri, Jawa Timur harus berurusan dengan hukum lantaran dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan di PT Kapuas Maju Jaya, Desa Sei Ringin, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Personel dari Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibackup unit Resmob Polres Wonosobo, Polda Jateng dan Anggota Polsek Pejawaran Polres Banjarnegara mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu, 13 Agustus 2023.

"Terduga pelaku penipuan atau penggelapan sudah diamankan dan dibawa ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, Senin, 14 Agustus 2023.

Kasat menjelaskan, modus operandinya, pelaku pada Juli - Agustus 2022 lalu menjanjikan kepada pihak perusahaan akan merekrut karyawan tebas tebang sebanyak kurang lebih 20 orang dan pihak perusahaan memberikan ongkos transportasi dari Jawa Timur, Kabupaten Pacitan ke Kalimantan Tengah kepada pelaku.

"Namun, karyawan yang dijanjikan tersebut hanya datang 5 orang, sedangkan sisanya tidak datang. Sehingga, pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah," jelas Kasat.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana. (DODI RIZKIANSYAH/Y)

Berita Terbaru