Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polantas Palangka Raya Tahan 18 Motor

  • 10 April 2016 - 09:43 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 18 motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan tidak memiliki surat kendaraan diamankan polisi lalu lintas. Polisi yang berpatroli di sekitar Jalan Katamso mengamankan semua motor itu untuk mengantisipasi balapan liar dan pencurian kendaraan bermotor. 

Selain itu polisi juga memberikan peringatan dan surat tilang kepada pengendara yang terjaring. 

"Antisipasi balapan liar dan curanmor di wilayah Jalan Katamso mendekati Bundaran Besar. Ada sekitar 18 kendaraan yang tidak ada kelengkapan bermotor dan surat serta pengendara anak di bawah umur diamankan," ujar Kasat Lantas AKP Tri Bowo, Minggu (10/4). 

Hingga pukul 01.00 WIB, anggota Lalu Lintas kemudian mengumpulkan motor tersebut di Pos Polantas Bundaran Besar untuk diberlakukan tilang kepada pengendara dan diangkut ke Mapolres untuk diamankan. (WAHYUDI HENDRA/m)

Berita Terbaru