Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sukseskan Tablig Akbar Habib Umar bin Hafidz, Disdik Palangka Raya Keluarkan Surat Edaran

  • Oleh Pathur Rahman
  • 22 Agustus 2023 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2244/Disdik.Um-Peg/VIII/2023 tentang Pengalihan Pembelajaran demi menyukseskan Tablig Akbar yang menghadirkan Habib Umar bin Hafidz. 

Dalam SE tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani meminta kepada kepala satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Disdik Kota Palangka Raya mulai jenjang TK, SD, SMP agar mengalihkan pembelajaran sementara.

"Kita minta kepala satuan pendidikan mulai jenang TK hingga jenjang SMP pada hari Rabu, 23 Agustus 2023, agar seluruh peserta didik sementara belajar di rumah," katanya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Dia melanjutkan, kegiatan belajar mengajar akan kembali efektif seperti biasa pada Kamis, 24 Agustus 2023. Pengalihan pembelajaran ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44 2023 tentang Tablig Akbar Habib Umar bin Hafidz.

Kedua, berdasarkan rapat finalisasi Tabligh Akbar Habib Umar bin Hafidz yang diadakan di Aula Jayang Tingang pada hari Minggu, 20 Agustus 2023. Ketiga berdasarkan hasil rapat Disdik Kota Palangka Raya pada Senin, 21 Agustus 2023.

"Ini benar dan valid ya surat edarannya, silahkan kepala satuan pendidikan menginfokan kepada wali kelas dan wali murid Kota Palangka Raya agar besok peserta didik bisa belajar di rumah," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru