Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aturan Karhutla, Nasib Peladang Tradisional Terbentur Hukun

  • Oleh Marini
  • 26 Agustus 2023 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), H. Sudarsono mengatakan bahwa Provinsi Kalteng sudah memiliki aturan terkait pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla).

Hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 4 tahun 2021, ke 2 aturan tersebut ditujukan untuk melindungi masyarakat peladang.

"Apabila berbicara tentang aturan pengendalian Karhutla, bisa dibilang cukup panjang. Namun yang harus diluruskan saat ini adalah Perda nomor 1 dan Pergub nomor 4 tahun 2021, yang ditujukan untuk melindungi masyarakat yang peladang tradisional," ucapnya, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga menegaskan Provinsi Kalteng bukan notabede persawahan karena kebanyakan masyarakat hidup dari hasil berladang secara tradisional.

"Dalam relaisasi aturan pengendalian Karhutla, masyarakat peladang tradisional bisa bercocok tanam dengan cara membakar lahan, namun dengan batas tertentu dan selama proses pembakaran harus dalam pengawasan ketat, guna mencegah api merambah secara tidak terkendali," katanya.

Kondisi saat ini dirinya mengungkapkan masyarakat peladang tradisional selalu berbenturan dengan aparat penegak hukum, karena keberadaan aturan yang melarang masyarakat bercocok tanam dengan cara membakar lahan. 

"Masyarakat peladang yang tinggal dipelosok pedesaan kesulitan untuk menyambung hidup. Dan pemerintah justru memberikan solusi agar masyarakat beralih ke sistem persawahan," bebernya.

Hal demikian, menurutnya secara keseluruhan kondisi geografis di Kalteng tidak sama seperti di pulau Jawa. Ada daerah tertentu yang cocok dijadikan areal persawahan ada juga yang tidak. 

"Hal seperti inilah yang menjadi fokus perhatian kita bersama untuk memberikan pemecahan solusinya," tegas anggota Fraksi Golkar ini. (MARINI/J)

Berita Terbaru