Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditangkap KPK, Bupati Subang Minta Maaf

  • 12 April 2016 - 21:02 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Subang, Ojang Sohandi (37 tahun). Penahanan ini terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat.

Ojang, yang merupakan politikus PDIP, keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.16 WIB, dengan mengenakan rompi orange bertuliskan 'Tahanan KPK'. Saat keluar, Ojang mohon doa kepada warga Subang atas kasus yang menimpanya.

'Dan, juga saya mohon maaf. Tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan dan mudah-mudahan Subang menjadi kabupaten yang maju,' kata Ojang, bupati Subang 2013-2018, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).

Kini, Ojang harus mendekam di Polres Jakarta Timur. Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Deviyanti Rochaeni ditahan di Rutan KPK, sedangkan Lenih Marlina ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Dana suap

Total, KPK menetapkan lima tersangka. Dua lagi adalah eks jaksa Kejati Jabar yang baru sepekan dipindahtugaskan ke Semarang (Jawa Tengah), Fahri Nurmallo (FN); serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, Jajang

Abdul Holik, yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi BPJS dan merupakan suami Lenih.

KPK menjerat Jajang, Leni, dan Ojang selaku pemberi. Sementara Deviyanti dan Fahri sebagai penerima suap atau gatifikasi dengan barang bukti uang tunai  Rp528 juta. Tujuan suap adalah agar jaksa menuntut ringan Jajang dan tidak menyentil Ojang. 

Selain menyuap, Ojang juga diduga mendapatkan gratifikasi dengan ditemukannya uang tunai Rp385 juta di mobilnya saat penyidik menangkapnya di Subang. Menurut Wakil Ketua KPK Laode, Muhammad Syarief, penyidik masih mempelajari barang bukti uang tersebut. 

(ANT/MI/B-1)

Ojang Juga Jadi Incaran BNN karena Terindikasi  Narkoba

Setelah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap bahwa Bupati Subang Ojang Sohandi, ternyata juga sudah beberapa bulan jadi incaran Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia diduga terlibat kasus narkoba.

'Dia (Ojang) sudah diincar BNN sejak November 2015.  Dia terlibat narkoba,' bisik seorang sumber di kantor BNN, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Meski tak menjelaskan secara rinci keterlibatannya dalam kasus narkoba, sumber itu mengatakan jika Ojang dites urine atau diperiksa rambutya, kemungkinan positif narkoba. 'Makanya tes urine, positif itu,' ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari akan mengecek terlebih dahuli informasi tersebut. 'Nanti saya lihat dulu (benar atau tidak',' ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan BNN akan melakukan tes urine kepada Ojang, Arman mengatakan prosedurnya memungkinkan jika memang adanya indikasi tersebut. 'Tes urine kan jika BNN mempunyai kepentingan (mengecek kebenaran),' katanya. (MI/B-1)

Berita Terbaru