Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

20 Orang Warga Bangkal yang Sempat Ditahan Polisi Telah Dibebaskan

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 09 Oktober 2023 - 12:27 WIB

BORNEONEWS, Sampit - 20 orang warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan yang sempat ditahan oleh polisi karena dianggap melakukan panen massal di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) telah dibebaskan, Senin, 9 Oktober 2023.

Saat dikonfirmasi, Kepala Batamad Kotim Fitriansyah yang mengawal 20 orang tersebut membernarkan dan semuanya telah dipulangkan ke rumah mereka masing-masing.

"Tadi malam warga Desa Bangkal yang ditahan sudah dipulangkan dan kami kawal bersama anggota Batamad Kotim," kata Fitriansyah, Senin, 9 Oktober 2023.

Menurutnya 20 orang itu telah tiba di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan menggunakan bus.

"Semuanya sudah pulang ke rumah masing-masing, Gubernur dan Ketua DAD Kalteng yang menjamin," bebernya.

Pihak keluarga dan warga desa setempat mengaku bersyukur dan menyambut kedatangan puluhan orang yang sempat ditahan itu dengan gembira.

Sebelumnya, puluhan orang itu tiba di Mapolres Kotim pada pukul 20:30 WIB hari Sabtu 7 Oktober 2023. Mereka dibawa dengan mobil Brimob Polda Kalteng dan sempat ditahan bersama sejumlah barang bukti yang diamankan.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran juga hadir dalam penjemputan puluhan orang yang ditahan itu di Mapolres Kotim.

Pihaknya sempat berdialog dengan aparat hingga kepada warga Desa Bangkal yang ditahan itu sebelum akhirnya dibebaskan.

Hingga kini Kabid Humas Polda Kalteng belum memberikan konfirmasi atas bebasnya puluhan orang tersebut. (BUDDI RAHMAT H/H)

Berita Terbaru