Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Musnahkan 1 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 2 Bulan Terakhir

  • Oleh Pathur Rahman
  • 25 Oktober 2023 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, di bawah kepemimpinan Kombes Pol Nono Wardoyo, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.014,11 atau 1 kg lebih, Rabu, 25 Oktober 2023.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 8 kasus narkotika yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng selama September hingga Oktober 2023. Pemusnahan ini dilakukan setelah proses penyidikan selesai dan mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri setempat. 

Kejaksaan Negeri menetapkan bahwa sebagian barang bukti akan digunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, sebagian lagi untuk kepentingan pembuktian di persidangan, dan sisanya akan dimusnahkan.

Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 1.014,11 gram shabu. Dari 8 kasus tersebut, barang bukti narkotika berasal dari 5 wilayah kabupaten atau kota berbeda di Kalimantan Tengah, yaitu

1. Kota Palangka Raya, dengan 3 kasus, 4 tersangka, dan barang bukti shabu sebanyak 377,02 gram.

2. Kabupaten Pulang Pisau, dengan 1 kasus, 1 tersangka, dan barang bukti shabu sebanyak 192,33 gram.

3. Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan 2 kasus, 4 tersangka, dan barang bukti shabu sebanyak 217,89 gram.

4. Kabupaten Barito Selatan, dengan 1 kasus, 1 tersangka, dan barang bukti shabu sebanyak 43,51 gram.

5. Kabupaten Seruyan, dengan 1 kasus, 1 tersangka, dan barang bukti shabu sebanyak 183,36 gram.

Dengan pemusnahan sejumlah besar shabu ini, Ditresnarkoba Polda Kalteng dianggap telah  menyelamatkan masyarakat sebanyak 20.282 jiwa. Angka ini berdasarkan pada asumsi bahwa 1 gram shabu dapat dibagi menjadi 10 paket hemat, dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang.

Berita Terbaru