Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kucing Hutan Hewan Dilindungi, Tidak Boleh Dipelihara

  • Oleh Testi Priscilla
  • 26 Oktober 2023 - 05:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah, Etiek mengatakan bahwa kucing hutan merupakan hewan yang dilindungi sehingga tidak boleh dipelihara.

"Tidak boleh dipelihara sendiri karena ini hewan dilindungi. Tetapi memang kalau ada warga yang menemukannya kami persilakan untuk merilisnya sendiri ke alam liar," kata Etiek pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Hal ini juga disampaikannya pasca ditemukannya kucing hutan yang nyasar dan masuk pemukiman warga pada pekan lalu.

"Jadi sebenarnya kalau ada masyarakat menemukan kucing hutan masuk ke pemukiman bisa saja dirilis sendiri, tidak harus melapor ke BKSDA. Apalagi kalau kondisi hewannya sehat, tidak ada luka, bisa saja dirilis kembali secara mandiri," tuturnya lagi.

Sementara itu, Pengelola RSAT Palangka Raya, Agung Priantoko menyampaikan kronologis ditemukannya kucing hutan yang oleh masyarakat Dayak disebut Pusa Kambe atau Kucing Hantu ini.

"Ibu Kristin, guru di SD anak saya pada Jumat, 20 Oktober 2023 melapor kepada RSAT Palangka Raya bahwa di area rumahnya terlihat seekor kucing liar. Memang awalnya Bu Kristin mengira itu kucing biasa sehingga beliau meminta bantuan RSAT untuk membuat pengumuman kalau ada yang merasa kehilangan kucing ini area Jl Bukit Indah 4 agar bisa menghubunginya," kata Agung menjelaskan.

Agung Priantoko yang dikirimi foto oleh Kristin, guru di SD Katolik Santa Maria Palangka Raya ini, menduga dari foto tersebut bahwa itu bukan kucing biasa melainkan spesies Kucing Hutan.

"Saya langsung mendatangi rumah Bu Kristin untuk melihat secara langsung karena dugaan saya itu bukan kucing biasa dan ternyata memang benar, dugaan saya ini salah satu jenis kucing hutan yang dilindungi," tutur Agung lagi.

Didampingi Anggota Komunitas Palangkaraya Amphibians and Reptil Lovers yang disingkat Pararel, Chandra Noprizal, Agung kemudian mengevakuasi kucing hutan tersebut meski dengan berbagai kendala.

"Jujur saja kalau saya kurang berpengalaman menangani satwa liar atau wild life, makanya saya minta bantuan rekan yang punya pengalaman dengan satwa liar," tutur Agung lagi.

Proses evakuasi pun berlangsung alot. Tidak seperti menangkap dan mengandangi kucing biasa, Agung dan Chandra harus berupaya maksimal untuk menangkap kucing hutan yang diperkirakan masih berusia muda ini.

"Kami berkoordinasi dengan pihak terkait yang menaungi soal satwa liar," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/j)

Berita Terbaru