Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jembatan Timbang di Pahandut Seberang Diuji Ulang

  • Oleh Hendri
  • 15 November 2023 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya melakukan kegiatan tera ulang terhadap satu unit timbangan jembatan berkapasitas 50 ton milik PT Dayak Membangun Pratama di Kelurahan Pahandut Seberang.

Kegiatan ini untuk memastikan akurasi pengukuran, melindungi hak konsumen dan menjaga ketaatan terhadap peraturan yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Hasil dari kegiatan tera ulang ini mencakup pemberian Cap Tanda Tera tahun 2023 pada timbangan tersebut.

"Tindakan ini menjadi bukti kepatuhan terhadap standar pengukuran dan menegaskan kualitas serta keamanan dalam penggunaan timbangan tersebut," kata Kepala UPTD Metrologi Legal, Iwan Setiawan, Rabu, 15 November 2023.

Selain itu, UPTD Metrologi Legal juga akan menerbitkan Sertifikat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP).

SKHP ini menjadi dokumen resmi yang memberikan informasi terperinci mengenai hasil uji tera ulang, memastikan bahwa timbangan tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.

Dengan adanya kegiatan tera ulang dan penerbitan Cap Tanda Tera serta SKHP, UPTD Metrologi Legal berhasil menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengukuran yang dilakukan di wilayah tersebut.

"Upaya ini sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan tertib ukur sesuai regulasi yang berlaku," pungkasnya. (HENDRI/j)

Berita Terbaru