Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Ungkap 730 Kasus Narkotika Selama 2023, Barbuk Sabu 23 Kg

  • Oleh Pathur Rahman
  • 30 Desember 2023 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Poerwanto menyampaikan data terkait pengungkapan kasus narkotika selama 2023 di wilayah hukumnya.

Ia mengatakan, terdapat peningkatan dari 690 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 730 kasus atau naik sebesar 5,4 persen. Peningkatan ini menjadi sorotan utama dalam upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di Kalteng.

Selama satu tahun Polda Kalteng berhasil diamankan barang bukti yang cukup mengesankan. Sebanyak 631 butir ekstasi, 23,411 gram Sabu (setara dengan 23,4 Kilogram), 101,62 gram Ganja, 5.093 butir obat daftar G, serta 13.301 butir Karisoprodol berhasil disita sebagai barang bukti dari kasus-kasus yang terungkap. Sementara untuk tembakau gorila, tidak ada yang berhasil disita.

"Saya bersama jajaran berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalteng, upaya pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti yang signifikan merupakan langkah awal dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin kompleks," katanya, Jumat, 29 Desember 2023.

Selain menekankan upaya penindakan, Kapolda juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan preventif dan edukasi terhadap masyarakat. Kesadaran akan bahaya narkotika serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika.

"Untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak kehidupan dan masa depan generasi muda, diperlukan komitmen bersama mulai dari masyarakat pemerintah daerah dan Polda Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/j)

Berita Terbaru