Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Semasa Hidup Mayat yang Ditemukan Mengapung di Rawa Kebun Sawit Ngekost di Kumai

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 05 Januari 2024 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penemuan mayat yang mengapung di rawa areal kebun perusahaan sawit Astra GSYM, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Rabu, 3 Januari 2023, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Pasalnya, meski sudah diketahui bahwa korban diduga komplotan pencuri buah sawit perusahaan, yang tercebur ke parit atau rawa saat melarikan diri, namun asal - usul korban masih belum diketahui secara jelas.

"Untuk identitas korban secara detail belum kita ketahui, termasuk alamat lengkap dan lainnya, tapi untuk namanya itu Wanto alias gendut suku Jawa, dan ngekos di Kecamatan Kumai, ini berdasarkan keterangan teman korban yang telah kita amankan saat mereka melakukan pencurian buah sawit," jelas Kasatreskrim Polres Kobar AKP Yoga Panji Prasetya, saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Januari 2024.

Ia mengungkapkan, bahwa rekan korban yang diamankan tersebut juga warga luar daerah Kalimantan. Sementara mereka baru berkenalan sekitar 4 hari, sebelum pada akhirnya melakukan aksi pencurian buah sawit di perusahaan tersebut.

"Jadi, pelaku yang kita amankan ini mengaku jika baru 4 hari berkenalan dengan korban dan ngekos bersama di daerah Kumai. Saat ditanya lebih lanjut terkait asal usul korban tidak tau, bahkan nomor HP saja mereka belum saling tukar,  jadi sebatas kenal tapi sudah melakukan aksi pencurian," jelasnya.

Kemudian, untuk penyebab kematian korban murni karena tenggelam di rawa yang dalam. Hal ini diperkuat oleh hasil visum dari RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, bahwa korban kekurangan oksigen.

"Jadi, sepengetahuan rekan korban yang kita amankan, menyampaikan jika korban memang tidak bisa berenang, kemudian ditambah kondisi rawa yang cukup dalam sekitar 2 meter. Sehingga orang dewasa pun kalau tidak bisa berenang pasti tenggelam," ungkapnya.

Diinformasikan, bahwa mayat tersebut adalah diduga kuat pelaku pencurian buah sawit berdasarkan keterangan rekan korban yang diamankan di Polsek Aruta, pada 1 Januari 2024 lalu.

"Sebelum ada pengakuan dari rekan korban, awalnya dikira mayat tersebut adalah pemancing karena memakai kaos gambar ikan," tuturnya.

Namun lanjutnya, di sekitar lokasi Polisi tidak menemukan alat pancing. Justru korban memakai kaos tangan putih yang biasa digunakan memanen buah sawit.

Berita Terbaru