Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Keluhkan Spanduk Caleg Dipasang di Dermaga Takaras

  • Oleh Hendri
  • 15 Januari 2024 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Palangka Raya mengeluhkan adanya spanduk caleg yang dipasang di fasilitas publik milik Pemko Palangka Raya, yakni di Dermaga Takaras, Kecamatan Rakumpit.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, spanduk caleg tersebut sangat mengganggu pemandangan dan merusak estetika dermaga.

Ia juga mempertanyakan kinerja Panwaslu di kecamatan setempat, yang seharusnya mengawasi dan menertibkan pemasangan alat peraga kampanye.

"Kok bisa-bisa spanduk caleg dipasang di dermaga, ini kan fasilitas publik, bukan tempat kampanye," ujarnya, Senin, 15 Januari 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Rakumpit untuk mengecek kebenaran adanya spanduk Caleg di dermaga.

"Kami sudah terima laporan dari warga dan sudah tindaklanjuti," ungkapnya.

Endrawati menambahkan, pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan para caleg untuk tidak memasang spanduk di fasilitas publik, karena itu melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi. (HENDRI/H)

Berita Terbaru