Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nadalsyah Dipercaya sebagai Dewan Penasehat DPC Apdesi Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 10 Februari 2024 - 10:15 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara periode 2013-2023, H Nadalsyah dipercayakan pengurus DPC Apdesi Barito Utara sebagai dewan penasehat DPC Apdesi periode 2024-2029.

“Terima kasih kepada jajaran pengurus DPC Apdesi Barito Utara atas kepercayaannya yang telah menunjuk saya sebagai Penasehat Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Barito Utara (Barut) periode 2024-2029,” kata H Nadalsyah, 9 Februari 2024.

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf, selama purna tugas agak jarang berada di Barito Utara. Alasannya, talk show keliling Kalimantan Tengah di 13 kabupaten/kota dikarenakan ia sebagai Caleg DPR RI dapil Provinsi Kalteng.

“Saya mohon doa restunya kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara, agar bisa mencapai apa yang dicita-citakan serta yang direncanakannya sejak dulu,” ucap H Nadalsyah.

Nadalsyah mengatakan, selaku penasehat, ia berpesan kepada seluruh kepala desa yang ada di daerah ini agar betul-betul menjalankan tugasnya sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Amanah masyarakat dimana pada waktu janji-janji kampanye sebelum terpilih. Masyarakat memilih kalian, itu adalah sebagai ujung tombak keinginan masyarakat untuk memajukan desa-desa yang kalian pimpin,” kata dia.

H Koyem panggilan akrab Nadalsyah dengan terpilihnya Ketua DPC Apdesi juga berharap, bisa memberi masukan-masukan kepada kepala desa yang jarang berada di tempat. “Karena apa, kalian di periode ini sangat beruntung, pertama ADD naik mencapai 150 persen,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, pada tahun 2023, kenaikan ADD 147 persen dari tahun 2022, baru ABPD naik dari Rp 1,7 triliun lebih menjadi Rp 2,7 triliun lebih. “Nah sekarang di tahun 2024, ABPD Kabupaten Barito Utara sudah mencapai Rp 2,7 triliun. Berarti peningkatannya lebih signifikan lagi,” ucap H Koyem.

Sesuai dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, ADD yang dialokasikan oleh pemerintah daerah ke desa minimal 10 persen dipotong oleh DAK (Dana Alokasi Khusus). Minimal masing-masing daerah di mulai dengan angka minimal dipotong DAK 10 persen hanya sekitar Rp 150 - 200 juta.

Lebih lanjut H Nadalsyah, Rp 2,55 triliun di kalikan 10 persen itulah yang dibagi-bagikan untuk ADD di 93 desa yang ada di Barito Utara. “Bayangkan kalau saya hitung-hitung ada yang mencapai Rp 3 miliar untuk satu desa,” ucap H Koyem sembari menambahkan, dalam perubahan UU Desa Tahun 2014, masa jabatan kepala desa dari jabatan 6 tahun bertambah menjadi 8 tahun. (RAMADHANI/Y)

Berita Terbaru