Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebanyak 452 Warga Binaan Narkotika Kasongan Gunakan Hak Pilihnya

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 Februari 2024 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 452 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kelas II A khusus Narkotika Kasongan, Kabupaten Katingan menggunakan hak pilihnya pada pemilu, Rabu, 14 Februari 2024 hari ini.

Dari pantauan media ini, ada 2 tempat pemungutan suara atau TPS khusus di Lapas  Narkotika Kasongan tersebut.

Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Narkotika Kasongan ini mendapat pengawalan ketat, baik dari pihak LP setempat maupun personel TNI dan Polri meski 2 TPS yang ada berapa di dalam aula.

Kepala LP Narkotika Kelas II A Kasongan, Yordani, melalui Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Agus Ardianto mengatakan, jumlah warga binaan yang menggunakan hak pilihnya pada pemilu ini sebanyak 452 pemilih.

"Ada dua TPS di Lapas Narkotika Kasongan ini, yaitu TPS 901 ada sebanyak 199 DPT dan TPS 902 dengan jumlah DPT 253," kata Agus Ardianto yang juga Ketua KPPS di Lapas Narkotika ini.

Menurut Agus, pelaksanaan pencoblosan di 2 TPS di LP Narkotika Kasongan ini berlangsung aman dan lancar.

Agus mengatakan, saat ini jumlah warga binaan di LP Narkotika Kasongan sebanyak 747 orang. "Kalau kapasitas kita saat ini sekitar 200 orang, jadi sudah over kapasitas sekitar 300 persen," tambah Agus Ardianto. (ABDUL GOFUR/H)

Berita Terbaru