Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Barito Timur Pastikan PSU di TPS 3 Tampa 23 Februari

  • Oleh ANTARA
  • 20 Februari 2024 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Satya Hedipuspita, memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 3 Tampa Kecamatan Paku dan pemungutan suara Lanjutan (PSL) di TPS 2 Karang Langit Kecamatan Dusun Timur dilaksanakan pada Jumat (23/2).

“Surat suara untuk PSU di TPS 3 Tampa sudah siap. Sedangkan surat suara untuk PSL di TPS 2 Karang Langit masih dalam proses,” kata Ketua KPU Barito Timur Satya Hedipuspita di Tamiang Layang, Selasa.

Menurutnya, terkait kesiapan personel kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada TPS 3 Tampa maupun TPS 2 Karang Langit telah siap menyelenggarakan.

Dilaksanakannya PSU pada TPS 3 Tampa atas dasar saran perbaikan pengawas TPS Bawaslu, dengan adanya saran perbaikan dari PTPS yang disampaikan kepada KPPS, yang kemudian disampaikan kepada KPU Barito Timur.

"Saran tersebut ditindaklanjuti dengan dilaksanakan pleno komisioner KPU Barito Timur dengan keputusan dilaksanakannya PSU dan PSL," katanya.

Dia mengatakan, pada TPS 3 Tampa terdapat 294 pemilih yang terdaftar dalam DPT. Sedangkan pada TPS 02 Karang Langit terdapat 22 pemilih susulan.

Kepolisian Resor Barito Timur menyatakan kesiapannya untuk mengamankan jalannya PSU dan penghitungan suara sementara (PSS) di wilayahnya. PSU tersebut akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Desa Tampa, Kecamatan Paku, dan TPS 02 Desa Karang Langit, Kecamatan Dusun Timur.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, menegaskan pihaknya siap menjaga kondusif wilayah untuk terlaksananya PSU di TPS 3 Tampa dan PSL pada TPS 2 Karang Langit.

“Kita pastikan keamanan dan kelancaran proses PSU dan PSS tersebut,” kata Viddy Dasmasela.

Dijelaskan Viddy, pihaknya dalam mengamankan PSU dan PSS di kedua TPS tersebut, telah melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara KPU, Bawaslu dan unsur terkait lainnya.

Berita Terbaru