Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perlu Koordinasi dan Kolaborasi Berkelanjutkan Dukung Program Satu Data Indonesia

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 Februari 2024 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekda Kapuas, Septedy mengatakan perlunya kerjasama antara Pemkab Kapuas dan pihak terkait dalam mendukung terwujudnya program Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Kapuas. 

"Agar kiranya pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk saling mendukung, bekerjasama, berkoordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, dalam forum satu data, yang dihimpun dalam sekretariat satu data Indonesia tingkat Kabupaten Kapuas," katanya, Minggu, 25 Februari 2024.

Lebih lanjut, Septedy bilang Diskominfo selaku wali data, menghimpun data sektoral dari seluruh produsen data, mengumpulkan metadata dan standar data yang disampaikan oleh setiap OPD, dan menyebarluaskan data di portal Satu Data Indonesia 

Kemudian secara bersama-sama mendorong keterbukaan maupun transparansi data di Kabupaten Kapuas.

“Produsen data yaitu para OPD memegang peranan kunci untuk bertanggung jawab pada ketersediaan data sektoral yang sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ucapnya.

Menurut dia, pemanfaatan data berkualitas di saat yang tepat, sangat diperlukan oleh perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, yang keseluruhannya bersinergi untuk pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan.

"Kemudahan dalam mengakses data, kemudahan berbagi pakai antar sistem elektronik yang saling berinteraksi, serta pemenuhan prinsip-prinsip SDI pada setiap data yang disajikan mutlak diperlukan," tuturnya.

Dalam penyelenggaraan satu data Indonesia, setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS), yang dimulai pada tahun 2023.

EPSS sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkesinambungan. 

EPPS ini kemudian akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebagai ukuran keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah, dengan lima kategori nilai yaitu kurang, cukup, baik, sangat baik, dan memuaskan. 

“IPS ini nantinya akan menjadi indikator kinerja utama pemerintah daerah yang akan ditetapkan oleh Kemendagri, serta acuan program pembinaan statistik sektoral di daerah,” pungkasnya. (DODI/Y)

Berita Terbaru