Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Haidar Alwi: Penolakan Hasil Pemilu Sama dengan Lawan Rakyat

  • Oleh ANTARA
  • 26 Februari 2024 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi mengatakan bahwa tuduhan terkait kecurangan pemilu serta penolakan terhadap hasil pemilu sama dengan melawan kehendak rakyat, demokrasi, dan konstitusi.

"Tuduhan pemilu curang dan penolakan terhadap hasil pemilu sama saja dengan melawan kehendak rakyat, melawan demokrasi, dan melawan konstitusi. Siapa pun yang melawan kehendak rakyat akan berhadapan dengan rakyat itu sendiri," kata Haidar dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.

Haidar merasa Pemilu 2024 berlangsung baik. Berdasarkan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), kata dia, tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan pemilu mencapai 83,6 persen dan sebanyak 76,4 persen menyatakan pemilu telah berlangsung jurdil.

"Artinya, upaya-upaya mendelegitimasi pemilu dengan berbagai narasi, baik menjelang maupun sesudah pemilu, bukanlah kehendak mayoritas rakyat Indonesia, melainkan keinginan segelintir elite politik yang haus kekuasaan," ucapnya.

Sebab itu, dia mengingatkan sebaiknya partai politik tidak menentang kehendak rakyat. Menurutnya, sikap menerima dan menghormati hasil pemilu menunjukkan bahwa partai politik memang memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Sebaliknya, jika partai politik tidak menerima dan menghormati hasil pemilu, menunjukkan bahwa partai tersebut bukan berjuang untuk kepentingan rakyat," ucapnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Berita Terbaru