Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ARSPI Apresiasi Komitmen UMPR Persiapkan Fakultas Kedokteran Gandeng RSUD dr Murjani Sebagai Rumah Sakit Pendidikan

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 10 Maret 2024 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) mengapresiasi komitmen Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) mempersiapkan pembukaan fakultas kedokteran menggandeng RSUD dr Murjani Sampit sebagai rumah sakit pendidikan. 

"Saya melihat persiapan pembukaan fakultas kedokteran UMPR cukup serius yang saya lihat komitmen bagaimana membentuk dan mempersiapkan rumah sakit seblum fakultas kedokteran terbentuk," kata Ketua Umum ARSPI Andi Wahyuningsih Attas, Jumat, 9 Maret 2024.

Karena tidak semua universitas yang membuat fakultas kedokteran memiliki komitmen membina rumah sakit untuk menjadi rumah sakit pendidikan utama.

Dirinya optimis RSUD dr Murjani Sampit bisa menjadi rumah sakit terbaik karena menjadi rumah sakit pendidikan. Karena rumah sakit pendidikan memiliki dosen yang terus belajar dan memperbarui ilmu kedokteran.

Rumah sakit pendidikan menjadi salah satu syarat berdirinya fakultas kedokteran. Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan nomor 16 tahun 2023 ada 5 standar yang harus dipenuhi untuk menjadi rumah sakit pendidikan.

"RSUD dr Murjani Sampit sudah mempunyai drmokter spesialis tinggal bagaiaman meningkatkan kompetensi. Kemudian sistem otomatis sudah dibuat fakultas kedokteran tinggal bagaimana menerapkan di rumah sakit pendidikan," ujarnya. 

Sementara sarana prasarana di RSUD dr Murjani Sampit dinilai sudah cukup luas. Ke depan hanya perlu membagi area pelayanan dan area pendidikan.

"Jika RSUD dr Murjani Sampit menjadi rumah sakit pendidikan, anak bangsa di Sampit akan menjadi dokter untuk daerah sendiri karena sudah ada fakultas kedokteran dan ada rumah sakit pendidikan," imbuhnya. 

Sebagai informasi, terdapat 420 rumah sakit di Indonesia yang sudah digunakan untuk pendidikan. Namun hanya 270 rumah sakit yang sudah ditetapkan menjadi rumah sakit pendidikan. Sementara sisanya sedang berproses.

Hal itu karena untuk mendapat sertifikat Kementerian Kesehatan, rumah sakit harus memiliki 5 standar di antaranya akreditasi paripurna, punya dokter tetap dan lain-lain. 

Berita Terbaru