Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Asal Barsel ini Bakalan Lebaran di Penjara Karena Tertangkap Kasus Sabu di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Maret 2024 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang laki-laki berinisial AW (48) warga Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, Kalteng bakal lebaran di penjara karena terlibat kasus sabu. 

AW yang diduga pengedar sabu ini tertangkap personel Satresnarkoba Polres Kapuas saat berada di tepi Jalan Lintas Palangka Raya - Buntok, Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah, pada, 7 Maret 2024 kemarin.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengatakan, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 15,10 gram.

"Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut," katanya, Senin, 11 Maret 2024.

Selain sabu tersebut, barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa satu lembar potongan plastik warna hitam, satu buah plastik klip besar kosong, tiga buah plastik klip kosong, satu buah HP dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa Nopol.

"Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya. (DODI/H)

Berita Terbaru