Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perlu Pengawasan Ketat THM Selama Bulan Ramadan

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 14 Maret 2024 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi mengatakan perlu pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam (THM) agar tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.

"Kalau hanya surat edaran saja dihiraukan atau tidak Jika memang tidak ditaati kami minta Pemerintah Daerah mengawasi," kata Abadi, Kamis, 14 Februari 2024.

Ia meminta Pemkab Kotim betul-betul menegakkan peraturan THM agar tidak beroperasi saat bulan suci Ramadan. Jika perlu, Pemerintah Daerah dapat mengecek kelengkapan perizinannya dan memberi ancaman sanksi bagi THM yang masih beroperasi.

Sebelumnya, telah terbit himbauan bersama Bupati, Kapolres, dan Kepala Kementerian Agama Kotawaringin Timur dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Himbauan tersebut tertuang pada surat Nomor : B/389/111/2024/POLRES, Nomor : 0755/KK-15.41/1-C/DT.01.1.03/2024 dan Nomor :400/ 080 /KESRA/III/2024.

Poin keempat imbauan tersebut menyebutkan pemilik karaoke dan diskotik pada hotel berbintang atau melati serta tempat hiburan lainnya agar tidak membuka atau melaksanakan kegiatannya di siang hari atau malam hari selama bulan Ramadan.

Namun, saat ini masyarakat masih menemukan THM beroperasi malam hari dengan mengalunkan suara musik yang cukup kencang. (DEWI PATMALASARI/j)

Berita Terbaru