Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria ini Karena Miliki Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Maret 2024 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satresnarkoba Polres Kapuas telah menangkap laki-laki pelaku tindak pidana narkotika berinisial KH (33) warga Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat.

Pelaku tak berkutik saat diringkus petugas di rumahnya di wilayah Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat dan ditemukan barang bukti 10 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor, 3,67 gram pada tanggal 20 Maret 2024.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengatakan pelaku diamankan setelah menerima informasi dan dilakukan penyelidikan hingga dilakukan penindakan.

"Iya, pelaku berinisial KH dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut," kata AKP Subandi melalui keterangan disampaikan Humas Polres Kapuas, Jumat, 22 Maret 2024.

Selain sabu tersebut, personel juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah HP warna orange, uang tunai Rp300 ribu dan beberapa barang bukti lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (DODI/H)

Berita Terbaru