Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dorong Kemandirian Pelaporan Pelaku Usaha

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 23 Maret 2024 - 05:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah mempermudah pelaporan pengusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Adanya sistem baru di OSS-RBA, Pemerintah berharap pelaku usaha dapat secara mandiri mengisi data-data dan laporan kegiatan penanaman modal usahanya,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalteng, Berlianti di Sampit, Kamis, 21 Maret 2024.

 Namun, diakuinya pada prakteknya, masih banyak pelaku usaha yang belum paham bagaimana cara menggunakan OSS-RBA.

Ia menegaskan DPMPTSP Provinsi Kalteng siap melakukan fasilitasi bagi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam melaporkan LKPM-nya

"Kepada pelaku usaha yang masih kesulitan untuk menggunakan OSS-RBA agar jangan ragu untuk meminta bantuan helpdesk DPMPTSP Provinsi Kalteng,” ungkapnya.

Berlianti menekankan sudah menjadi tugas perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha agar kegiatan investasi di Kalteng dapat semakin meningkat. (HERMAWAN DP/Y)

Berita Terbaru