Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kritikan Pedas Dewan Terkait Jembatan Gunung Mas Rusak

  • Oleh Marini
  • 05 April 2024 - 23:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rusaknya jembatan di Kuala Kurun mendapatkan kritikan pedas dari wakil rakyat yakni anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas.

Dia menyampaikan kondisi Jembatan tersebut rusak parah, bahkan sudah jebol, akibat dilalui truk batubara.

Tidak hanya itu saja, akibat angkutan yang melebihi tonase. Bahkan sekarang intensitas ban batubara sekarang memakai ada ban 10. 

Katanya hal tersebut sangat luar biasa bahkan mengkhawatirkan kondisi Jembatan tersebut dapat ambruk sewaktu-waktu apabila tidak kunjung diperbaiki.

"Bahkan hal ini juga sangat dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, yang melewati jembatan Kurun yang rusak. Dapat dilihat melalui berbagai postingan di sosial media, kondisi jembatan tersebut," katanya, Jumat, 5 April 2024.

Dirinya mengatakan bahwa, kerusakan tersebut akibat beratnya muatan truk milik perusahaan. Salah satu truk bermuatan batubara, yang sering melintasi jalur umum, sehingga lambat laun kondisi jembatan semakin parah.

"Kendaraan batubara yang melebihi tonase jalan, hal ini membuat kondisi jembatan semakin rusak. Bahkan, terjadinya bolong-bolong di area sekitar jembatan. Hal tersebut sangat merugikan baik itu masyarakat maupun negara," bebernya.

Dirinya memberikan solusi, melalui Analisa Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL bahwa Perusahaan Besar Swasta atau PBS tidak dapat melintasi jalur umum untuk membawa muatan hasil produksinya, akan tetapi dibuatkan jalur khusus maupun jalur sungai.

"Sebagai wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Gunung Mas, saya merasa prihatin. Dan saya juga mengetahui aturan yang berlaku baik itu undang-undang maupun baik tingkat pusat, maupun provinsi, sampai daerah. Bahwa perusahaan swasta tidak ada legalitas untuk melalui jalur umum sebagai angkutan produksi," tegasnya.

Ketegasan kritikan pedasnya ini mengarah kepada pihak perusahaan untuk tidak menggunakan jalur umum agar tidak memperparah kerusakan yang telah terjadi. (MARINI/R)


TAGS:

Berita Terbaru