Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Pansus Serahkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Kobar Tahun 2023

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 April 2024 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang I 2024, Tim Panitia Khusus (Pansus) menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023.

Rekomendasi tersebut hasil dari pembahasan dan penelaahan terhadap LKPJ tersebut. 

Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang I 2024, di pimpin oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Hadir juga Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi dan Sekda Kobar Rody Iskandar. 

Ketua Tim Pansus Sutiyana mengatakan, rapat Tim Pansus untuk membahas dan menelaah atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 di laksanakan secara maraton serta cukup alot. Dimana semaunya itu demi kemajuan Kabupaten Kobar kedepannya. 

"Penyampaian LKPJ sendiri di ajukan tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023, dan DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lama 30 hari, tim pun melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai yang telah di Agendakan, dan hasilnya beberapa rekomendasi sebagai bahan evaluasi kedepannya," ujar Sutiyana. 

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan peningkatan baik dalam penyusunan anggaran pada tahun berikutnya maupun Penyusunan kebijakan pemerintahan daerah pada tahun berikutnya 

"Rekomendasi tersebut di antaranya juga agar pemerintah daerah Kobar dapat Mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang saat ini kian meningkat, pada masa Inflasi, pemerintah daerah Kobar telah banyak berbuat," kata Sutiyana. 

Selain itu, masih tingginya angka kemiskinan merupakan tantangan besar bagi pemerintah daerah dengan meningkatkan perlindungan sosial, akan tetapi pemerintah daerah pun telah melaksanakan beberapa program dengan baik seperti menekan angka stunting 

"Rekomendasi yang paling krusial adalah, dalam rangka meningkatkan PAD, masih rendahnya retribusi daerah, di harapkan pemerintah daerah bisa bekerjasama dengan vendor atau pihak ketiga, karena PAD ini sangat penting dalam melanjutkan pembangunan daerah secara merata dan berkeadilan," pungkasnya. (DANANG/H)

Berita Terbaru