Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dikbud Pastikan Tak Ada Penghapusan Tunjangan Sertifikasi Guru Nonsarjana

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 16 Juni 2016 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palangka Raya, Norma Hikmah menegaskan, tidak ada kebijakan penghapusan tunjangan sertifikasi bagi guru nonsarjana atau

lulusan SMA. Masalah sertifikasi sudah diatur dalam UU. Praktis, posisi mereka aman alias tetap dalam jabatan guru.

'Tidak ada penghapusan itu, kebijakan sertifikasi kan sudah diatur. Mereka (yang nonsarjana) bisa kok sertifikasi asalkan memenuhi ketentuan, antara lain masa kerja minimal 20 tahun dan usia di atas 50 tahun. Ini sudah sesuai UU nomor 14 tahun 2005,' ungkap Kepala Dinas Dikbud Palangka Raya, Norma Hikmah kepada Borneonews, di Palangka Raya, Kamis (16/6/2016).

Jumlah guru yang memenuhi syarat dan berhak mendapat uang sertifikasi, meski tidak menyebut data persis namun

Norma mengaku, penerima setifikasi naik daripada tahun lalu. 'Sebenarnya hampir sama atau tetap. Memang jumlah penerima tunjangan sertifikasi guru kita naik, tetapi karena ada guru yang pensiun akhirnya kan berkurang juga. Jadi imbang ada yang masuk ada yang keluar. Tetapi tahun ini ada penambahan tapi sedikit,' tuturnya. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru