Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengembang Griya Jakia Madani, Diduga Tipu dan Bawa Lari Miliaran Rupiah Duit Ratusan Warga

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 16 Juni 2016 - 19:03 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penipuan berkedok pengembangan perumahan kembali terjadi di Kotawaringin Barat (Kobar). Kali ini terjadi terhadap para pembeli Perumahan Griya Jakia Madani di Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun.

Penipuan perumahan ini mulai tercium saat pihak pengembang perumahan, berinisial KH, beberapa pekan belakangan menghilang dan membawa miliaran rupiah hasil penjualan beberapa unit bangunan rumah di perumahan tersebut.

Saeorang korban, sebut saja RT,  mengaku sekitar dua bulan lalu ia telah membayar sekitar Rp27,5 juta, kepada KH sebagai uang muka atas pembelian unit rumah yang dibangun di komplek Perumahan Griya Jakia Madani itu.

RT mengaku tergiur membeli unit rumah tipe 54 yang dibangun di atas tanah ukuran 9x6 meter persegi itu, lantaran harga jual rumah dan atau angsuran kredit rumah yang ditawarkan oleh KH sangat ringan. Per unit rumah ditawarkan hanya Rp160 juta.

"Enggak jelas apa nama CV atau PT-nya. Awalnya saya curiga kok murah sekali. Soalnya rata-rata harganya Rp285 juta. Tapi, kata KH, harga segitu sudah untung besar. Diminta bayar uang muka Rp20 juta. Tapi saya bayar Rp27,5 juta karena ada sedikit yang harus diubah bangunannya. Angsurannya lewat Bank Kalteng," terang RT, Kamis (16/6/2016).

Beberapa pekan sejak transaksi pembayaran uang muka, lanjutnya, KH tiba-tiba menghilang. Salah satu Pegawai ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kobar ini mengaku sadar telah tertipu KH, saat dua pekan belakangan kontak telepon KH tak dapat dihubungi. Raibnya KH diperkuat pernyataan pihak keluarga yang juga mengaku tidak tahu menahu keberadaan KH kini, dan tutupnya kantor agen penjualan perumahan Griya Jakia Madani di Pangkalan Bun.

"Setelah ditelusuri, KH ini ternyata menjual unit rumah yang ditawarkan kepada saya kepada orang lain. Ada tiga rumah yang ditawarkan yang diperkirakan telah dibayarkan uang mukanya oleh lebih dari 100 orang. Bahkan ada empa orang yang sudah bayar lunas untuk satu unit rumah. Katanya KH bawa lari uang Rp3 miliar lebih. Kasus ini sudah ramai di media sosial," katanya.

KH Masuk DPO

Seorang korban lain, Bahtiar mengaku telah mengeluarkan dana sekitar Rp30 juta untuk satu unit rumah di Griya Jakia Madani, yang diduga juga telah dibayarkan uang mukanya oleh korban lain. Menurut Bahtiar, penipuan perumahan ini telah dilaporkan oleh sejumlah korban lain kepada pihak kepolisian. Bahkan, saat ini KH diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Sebab selain PNS dan warga sipil lain, korban penipuan perumahan itu di antaranya juga berasal dari kalangan kepolisian.

"Ada 7 orang polisi yang katanya juga jadi korban. Kalau enggak hubungi anak buahnya, saya tidak tahu KH kabur. Rupanya sudah banyak yang lapor. Tapi belum ketemu orangnya (KH). Sekarang masuk DPO. Sekeluarga masuk DPO. Rencananya saya juga mau lapor dalam waktu dekat. Tapi perdata. Penipuan dan penggelapan terencana. Semoga duit saya bisa kembali," ujar Bahtiar, Minggu (12/6/2016)  (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru