Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Keluarga Lamuel Enggan Dibawa Ke RS di Banjarmasin

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 Agustus 2016 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badun Isat, kakek Lamuel (1,11 tahun) membeberkan alasan kenapa enggan membawa Lamuel berobat lagi ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, setelah ada ajakan dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Tengah. Penolakan itu bukan semata menolak, melainkan ada beberapa pertimbangan demi kepentingan cucu tercintanya itu.

Justru dia lebih fokus membawa Lamuel berobat ke Jakarta, meskipun masih terkendala dana dan saat ini Lamuel juga masih terbaring lemah di Desa Bereng Jun, Kecamatan Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas.

Menurutnya, ketika Lamuel dibawa berobat ke Banjarmasin, dokter di RS setempat pernah menyarankan agar dilakukan operasi. Kemudian dipasang slang permanen untuk mengeluarkan lendir yang ada dalam otak.

Pihak keluarga tidak langsung mau karena memikirkan Lamuel. Kemudian ketika di desanya, keluarga pernah didatangi pihak IDI Kalteng untuk membawa berobat lagi ke Banjarmasin.

"Jadi maksud dokter di Banjarmasin, operasi harus dipasang slang untuk mengeluarkan lendir dari kepala ke lambung. Pihak keluarga masih belum mau," kata Badun kepada wartawan, Senin (1/8/2016).

"Kemudian datang pihak IDI mau membawa ke Banjarmasin. Bilang mereka, bisa aja Pak tidak dipasang slang. Nah berarti kan sudah berlainan. Jangan-jangan itu nanti dipasang (slang)," ungkapnya.

Selain trauma dan harus hati-hati, pihak keluarga Lamuel juga khawatir jika perawatan di Banjarmasin hasilnya juga nihil. Tidak hanya itu, alasan kuat mereka menolak yakni mendapat kabar bahwa RS di Banjarmasin pernah melakukan pemasangan slang seperti itu namun pada akhirnya pasien meninggal dunia.

"Jadi kita takut kalau di Banjarmasin. Karena juga ada teman di Banjarmasin yang anaknya pernah masuk operasi terus otaknya dipasang slang, meninggal dunia. Maunya kita membawa cucu ke Jakarta," tuturnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres AKBP Jukiman Situmorang mengatakan telah mengirimkan surat ke pihak Farmasi agar bersedia memberikan keterangan dalam kasus ini.

Di sisi lain, polisi juga berencana memeriksa kembali perawat berinisial KT. Sebab, KT saat ini merupakan perawat yang paling sering disebut saksi ahli baik dari IDI Kalteng maupun PPNI Kota Palangka Raya bahwa menyalahi prosedur yakni memberikan obat tanpa resep dokter. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru