Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Jalin Komunikasi dengan Bupati Lamandau Bahas Karhutla

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 19 Agustus 2016 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Ketua DPRD Lamandau, FX. Perwiragato, telah menjalin komunikasi dengan Bupati Lamandau, Marukan, menyikapi keluhan penerapan hukuman dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya bagi warga petani. Banyak yang mengeluhkan larangan membakar lahan, terutama bagi petani yang sekedar bertani untuk bertahan hidup.

"Sebenarnya jauh-jauh hari kami (DPRD) sudah ada obrolan dengan Bupati untuk mencari solusi, khususnya bagi para petani yang biasa menggarap lahan untuk berladang di musim kemarau dengan cara membakar. Kita juga sudah rencanakan untuk duduk bersama dan mengundang segenap pihak, khususnya kepolisian. Artinya, rencana sudah ada, tinggal menunggu waktu yang pas," kata Perwiragato, di Nanga Bulik, Jumat (19/8/2016).

Meskipun masyarakat petani 'korban' jeratan Perda Kalteng nomor 5 tahun 2003 tentang pengendalian kebakaran Hutan dan atau Lahan, hari demi hari terus bertambah, Gato juga menilai solusi untuk menyikapi kondisi saat ini sangatlah diperlukan. Meskipun solusi tersebut nantinya berbentuk kesepakatan atau bahkan kompensasi bagi para petani ladang.

"Untuk solusi ini tentu harus kita bahas dan tentukan bersama. Bisa berbentuk kesepakatan tidak menggarap ladang dengan membakar tapi pemerintah harus sediakan solusi lain, misalnya dengan menyediakan alat penggarap lahan dan obat-obatan baik pestisida maupun herbisida hingga pupuk. Karena selain sudah menjadi kebiasaan, selama ini masyarakat selalu mengambil jalan pintas dengan membakar itu karena penggarapan lahan tanpa bakar itu dianggap mahal," bebernya.

Selain itu, kata dia, ada juga solusi jangka pendek lainnya misalnya membuat kesepakatan bersama bahwa masyarakat petani ladang diberikan kompensasi seperti sembako selama musim kemarau, dengan catatan tidak ada yang menggarap lahan dengan dibakar.

"Yang saya sebutkan itu kan contoh-contoh saja. Atau mungkin bisa saja kita minta kelonggaran kepada pihak kepolisian agar ada pengecualian penanganan karhutla. Misalnya dengan menyepakati berapa luasan yang diperblehkan dibakar dan yang tidak, tentu khusus petani ladang saja, bukan untuk yang lain," sebutnya.

Lebih dari itu, politisi PDI Perjuangan itu juga berharap agar pemerintah provinsi dapat terus berupaya meminta solusi nyata kepada pemerintah pusat atau presiden mengenai persoalan yang ada di Kalteng termasuk di Lamandau ini. Lebih khusus lahan yang ada di Lamandau bukan merupakan lahan gambut. (HN/N).

Berita Terbaru