Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Parkir di Festival Budaya Marunting Batu Aji Diduga Ilegal

  • 25 Agustus 2016 - 07:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Parkir di kawasan Pangkalan Bun Park (PP) yang dijadikan pusat acara Festival Budaya Marunting Batu Aji (MBA) diduga Ilegal.  Selain beroperasi tanpa izin dinas berwenang, tarif yang ditetapkan juga tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

"Kami belum pernah memberikan izin pengelolaan parkir di PP," kata Kasi Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (LLAJ) Dishubkominfo Kotawaringin Barat (Kobar) Muhammad Ikhsan saat dikonfirmasi perponsel. Rabu (24/8/2016).

Bahkan, Ikhsan menyebut parkir di kawasan PP itu ilegal. Hingga saat ini event organizer (EO) maupun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kobar belum pernah melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait masalah parkir.

Ikhsan juga mempertanyakan karcis yang digunakan juru parkir di lapangan. "Apa karcisnya asli Dari mana mereka memperolehnya" tanya Ikhsan.

Tanpa adanya koordinasi, Ikhsan mengaku tidak tahu menahu terkait setoran retribusi parkir yang diperoleh dan merasa kesulitan melakukan pengawasan. Namun pihaknya tetap akan turun ke lokasi untuk memastikannya.

"Apalagi tarif parkirnya lebih mahal dari yang sudah ditetapkan di dalam Perda," ucapnya.

Ikhsan menjelaskan, di dalam Perda Nomor 16/2012 Tentang Retribusi Jalan Umum, parkir untuk sepeda motor Rp1.000, kendaraan roda empat Rp2.000 dan roda enam ke atas sebesar Rp3.000.

"Untuk parkir khusus diatur terpisah dalam Perda Nomor 17/2012 Retribusi Jasa Umum," terangnya.

Sementara itu, salah satu pengunjung, Sigit Purba, 34, mengaku kesal dengan kondisi parkir di lokasi itu. Selain terkesan semrawut, tarif parkir dadakan tersebut berbeda dengan harga dalam karcis parkir.

"Semrawut Mas, saya lihat tiket karcisnya Rp1.000 tetapi jukirnya minta Rp2000," ujarnya.

Menurutnya nilai uang Rp1.000 memang tidak seberapa. Namun jika dikalikan dengan jumlah kendaraan yang parkir di tempat itu pasti besar. Apalagi acara FBMBA bakal berlangsung selama empat hari.

"Kalikan saja sendiri jumlah kendaraan yang parkir, jika acaranya berlangsung selama empat hari, berapa lalu disetor ke mana dana retribusi 'siluman' itu," ucapnya ketus. (FAHRUDDIN/m)

Berita Terbaru