Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggelolaan Hutan Desa Gohong dapat Penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup

  • Oleh James Donny
  • 05 September 2016 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pengelolaan hutan Desa Gohong dapat Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam pelaksanaan pengelolaan hutan desa, Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau terpilih sebagai juara harapan III, kelompok Masyarakat Hak Penggelolaan Hutan Desa pada lomba dan Apresiasi Wana Lestari 2016 yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Desa Pengelolaan hutan desa di Desa Gohong juga diapresiasi dengan piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diterima Kepala Desa Gohong, Yanto L. Adam di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, di Jakarta, 16 Agustus 2016.

Kades Gohong, Yanto L. Adam mengatakan meraih prestasi ini  menjadi tantangan tersendiri bagi pengurus Lemnaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan masyarakat desa Gohong di tengah pemerintah Indonesia gencar-gencarnya mengkampayekan dan memberlakukan larangan membuka hutan, lahan dan pekarangan dengan cara membakar. 

"Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau," kata Kepala Desa Gohong, Yanto L. Adam, akhir pekan lalu.

Setelah penghargaan tersebut kata Yanto disambut gembira oleh Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo. "Bupati sangat bersyukur dan memberikan ucapan selamat serta memberi apresiasi  kebanggaan atas terpilihnya Desa Gohong sebagan juara harapan III penggelolaan hutan desa terbaik tingkat nasional." katanya. 

"Meski menyandang peringkat harapan III, itu sudah menjadi kebanggaan karena masih banyak desa yang belum mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh penghargaan ini," ujarnya.

Untuk menata dan menghijaukan hutan desa kembali, pemerintah Desa Gohong pada pembahasan RPJMDes tahun ini kata dia telah mengalokasikan anggaran yang di ambil dari Dana Desa untuk melakukan penanaman pohon sengon dan jabon di areal hutan desa. Masyarakat Desa Gohong tambah Yanto sangat aktif dan berperan penting dalam menjaga kelestarian hutan desa seluas 3.155 hektare ini. Sampai saat ini, tidak ada lagi ileggal logging. Karena pengurus LPHD dan masyarakat setempat bahu-membahu dan saling berkerja sama menjaga kelestarian dalam menggelola hutan desa ini. 

"Pengurus LPHD dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik. Kalau ada kejadian di areal hutan desa, masyarakat langsung berkoordinasi dengan pengurus LPHD dan kita bersama-sama mencari solusinya," kata Yanto. (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru