Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

35.800 Pecandu di Kalteng Butuh 100 Tahun untuk Merehabilitasi

  • Oleh James Donny
  • 26 Januari 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebanyak 35.800 pecandu narkoba di Kalimantan Tengah membutuhkan rehabilitasi. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Kombes Sumirat Dwiyanto, butuh 100 tahun untuk rehabilitasi orang sebanyak 35.800 tersebut dengan kondisi tempat rehabilitasi yang ada saat ini masih sangat minim.

"Saat ini yang baru bisa kita rehabilitasi sebanyak 350 orang," kata Sumirat, Kamis (26/1/2017). Dia mengharapkan ada tambahan tempat rehabilitasi di daerah. "Kalau ada dari dinas kesehatan dan dinas sosial yang bisa menambah korban, rehabilitasi itu sangat kita harapkan seperti rumah sakit untuk dapat menyediakan satu ruangan kalau dokter dan perawat yang sudah dilatih demikian di dinas sosial," katanya.

Menurutnya rehabilitasi sebanyak 350 per tahun merupakan jumlah yang sangat kecil. "Oleh karena itu semakin banyak kabupaten kota yang memiliki tempat rehabilitas akan semakin banyak yang direhab, kalau ada 1.000 tempat rehabilitasi cukup 35 tahun kalau ada 2.000 hanya butuh 17 tahun, sehingga potensi pengembangan sumber daya manusia akan menjadi luar biasa," terangnya. Dia berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi penanggulangan penyalahgunaan narkotika. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru