Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Palangka Raya Apresiasi 10 Jam Pembunuh Tetangga Dibekuk

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 Januari 2017 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengapresiasi kerja keras tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Palangka Raya dan Res Intelmob Sat Brimob Polda Kalteng dalam meringkus Rendi alias Pumpung (34 tahun), pelaku pembunuhan.

Pasalnya, selama 10 jam pascakejadian di Jalan Tenggiri persisnya masuk Jalan Komando 1, kawasan Jalan Tingang, Palangka Raya, Jumat (27/1/2017) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk.

"Alhamdulillah, tidak lebih dari 24 jam sudah berhasil ditangkap. Ini tentunya merupakan semangat dan kerja keras anggota. Saya sangat mengapresiasi anggota yang menangkap dalam waktu tidak lama," ucap Lili Warli kepada wartawan dalam gelar ekspose, Jumat pukul 16.20 WIB.

Pelaku ditangkap di Jalan Virgo, kawasan Jalan Galaxi, Palangka Raya, sekitar pukul 12.00 WIB. Pumpung diringkus lantaran menghabisi tetangganya sendiri, Ade Sucipto (34 tahun). Peristiwa itu terjadi dini hari tadi hanya karena Sucipto - sapaan akrab korban - menegur pelaku lantaran knalpot motor pelaku terdengar bising. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru